Sabtu, 03 Januari 2015

BAB 2 : PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN



BAB 2 : PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

1.             PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena berpengaruh terhadap jumlahpenduduk, komposisi penduduk, dan kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia. Misalnya dengan bertambahnya penduduk maka harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dll.
Apabila pertambahan pendududk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas diatas maka akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatknya tingkat kemiskinan, tingginya kriminalitas,dll.
            Penambahan/pertambahan penduduk disuatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor demografi, yaitu: kematian (mortalitas), kelahiran (fertilitas), dan migrasi.
a.    Kematian
Ada dua jenis tingkat kematian yaitu, tingkat kematian kasar (Crude Death Rate) adalah banyaknya prang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Tingakat kematian khusus (Age Specific Death Rate), tingkat kematian dipengaruhi beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan.
b.    Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut:
·      Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran.
·      Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak
·      Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun
·      Didalam pegukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
c.    Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Langkah-langkah seorang imigran dlam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain terlebih dahulu ingin mengetahui, faktor-faktornya sebagai berikut: persediaan sumber alam, lingkungan sosial budaya, potensi ekonomi dan alat masa depan. Dengan mengetahui faktor-faktor tersebut setidaknya terhindar dari akibat negatif. Ada beberapa akibat migrasi, yaitu:
·      Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan
·      Migrasi interegional kebanyakan diindonesia dilakukan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. Hal ini memeungkinkan pertumbuhan penduduk meningkat diluar pulau jawa
·      Migrasi antar negara Indonesia adalah sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971-1980. Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin mempunyai peranan yang sangat penting yaitu untuk mengetahui: pertumbuhan penduduk, rasio ketergantungan, jumlah wanita dalam usia subur, jumlah tenaga kerja yang tersedia, bedasarkan tempat tinggal.

2.             KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian Antrophologi Budaya menunjukkan bahwa terdapat hubungan diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan, bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari. Ciri khas kepribadian suatu bangsa dapat diamati dalam macam ragam karya budayanya. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretiasi. Nilai dan kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal suatu perilaku yang pantas. Suatu kaidah, misalnya kaidah hukum yang memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu “aturan permainan” dalam pergaulan hidup. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam.
Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada Republik Indonesia, dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar