Jumat, 15 April 2016

Pertumbuhan Penduduk

PERTUMBUHAN PENDUDUK 
 
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
=>     Landasan
          Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia Penduduk adalah orang atau sekumpulan orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. 
Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya. 
Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total. Pertumbuhan penduduk alami meliputi kelahiran dan kematian. Dan pertumbuhan penduduk total meliputi kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (imigrasi dan emigrasi). Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi. Sehingga dalam masalah ini ,maka penduduk akan dihadapi dengan masalah lingkungan hidup, pertumbuhan penduduk dan kelaparan, serta kemiskinan dan keterbelakangan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk terdiri dari 2 faktor yaitu kelahiran dan kematian. Berikut merupakan faktor yang memepengaruhi pertumbuhan penduduk.
1.    Kelahiran (natalitas/fertilitas): Kelahiran adalah kemampuan seorang wanita melahirkan yang tercermin dalam jumlah bayi yang dilahirkan. Angka kelahiran ialah rata-rata banyaknya bayi yang lahir dari tiap 1.000 orang penduduk dalam satu tahun. Angka kelahiran dibagi menjadi dua, yaitu:
a.    Angka kelahiran kasar: Angka kelahiran kasar adalah jumlah tiap kelahiran 1.000 orang penduduk pada suatu daerah dalam waktu satu tahun.
b.    Angka kelahiran khusus: Angka kelahiran khusus adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran hidup dari 1.000 wanita usia tertentu dalam waktu satu tahun. Yang dimaksud usia tertentu, misalnya: pada usia 20-24 tahun, 25-29 tahun, 30-39 tahun, dan seterusnya.
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu, anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua, anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki, anak menjadi kebanggaan bagi orang tua. Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi. Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.
Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain: adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak, adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun, anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2, penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
2.    Kematian (mortalitas): Angka kematian adalah jumlah kematian setiap seribu penduduk setiap tahun.
a.    Angka kematian kasar: Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian setiap 1.000 penduduk per tahun. Berikut ini penggolongan kematian kasar, yaitu:
1)   Angka kematian rendah, jika angka kematian kurang dari 10.
2)    Angka kematian sedang, jika angka kematian antara 10 – 20.
3)    Angka kematian tinggi, jika angka kematian lebih dari 20.
b.    Angka kematian khusus : Angka kematian khusus adalah rata-rata banyaknya orang yang meninggal dari tiap 1.000 orang penduduk per tahun.
Kematian (Mortalitas) Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas). Faktor pendukung kematian(pro mortalitas) Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Faktor-faktor pendukung kematian diantaranya yaitu  sarana kesehatan yang kurang memadai, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, terjadinya berbagai bencana alam, terjadinya peperangan, terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry, tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
Faktor penghambat kematian (anti mortalitas) Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah: Lingkungan hidup sehat, fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap, ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain, tingkat kesehatan masyarakat tinggi, semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk
Migrasi Migrasi ada dua jenis yaitu migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk (imigrasi) dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar (emigrasi).
=>     Perkembangan Penduduk Indonesia
          Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesiaadalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program (KB) Keluarga Berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk Indonesia. Karena faktor – faktor tersebut tidak dapat berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Karena perkembanganpenduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyakterjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas,gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. 
Tingkat pertumbuhan populasi Indonesia antara tahun 2000 dan 2010 adalah sekitar 1.49 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi di propinsi Papua (5.46 persen), sementara pertumbuhan populasi terendah terjadi di propinsi Jawa Tengah (0.37 persen). Program Keluarga Berencana (KB) dikoordinasi oleh institusi pemerintah, yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB dimulai pada tahun 1968 semasa pemerintahan presiden Suharto dan sampai saat ini masih diteruskan oleh presiden2 penerusnya. Program ini adalah strategi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena pertumbuhan populasi yang rendah akan menyebabkan tingkat PDB per kapita yang lebih tinggi, yang juga akan meningkatkan pendapatan, tabungan, investasi serta menurunkan tingkat kemiskinan. Pertumbuhan populasi diperkirakan sebesar sekitar 1.04 persen pada tahun 2012.
Menurut proyeksi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 250 juta jiwa pada tahun 2015, lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta jiwa pada tahun 2045. Baru setelah 2050 populasi Indonesia akan berkurang. Menurut proyeksi PBB pada tahun 2050 dua pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Sejak 40 tahun yang lalu Indonesia sedang mengalami sebuah proses urbanisasi yang pesat makanya sekarang sekitar separuh dari jumlah total penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Proses ini menunjukkan perkembangan positif bagi perekenomian Indonesia karena urbanisasi dan industrialisasi akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih maju dan menjadikan Indonesia negeri dengan tingkat pendapatan menengah ke atas.
=>     Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
          Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah pula kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambah nyapopulasi manusia yang semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta . Bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkungan seperti banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan menghilangkan keindahan kota. 
          Lingkungan yang padat penduduknya biasanya dapatmengurangi keindahan tempat pemukiman tersebutseperti banyaknya sampah karena banyaknya pendudukyang membuang sampah sembarangan .Karena bertambah pesatnya penduduk terjadikesenjangan sosial, salah satunya rusaknya lingkunganpemukiman penduduk yang seharusnya pemukiman itutertata bersih, nyaman, dan indah terawat tetapi semuaberubah terbalik menjadi kotor dan berantakan. 
Lingkungan pemukiman adalah tempat atau dimana semua warga menempati dan menjadikan sebagai tempat tinggal,tempat usaha atau sebagai sumber usaha dan sebagainya. Lingkungan pemukinman akan menjadi baik atau lebih buruk tergantung pada pengelolaan yang menempati wilayah tersebut.
Perkembangan suatu kota yang semakin pesat dapat memacu juga kepadatan suatu daerah. Hal ini disebabkan karena beragamnya kebutuhan hidup masyarakat perkotaan dan adanya upaya untuk memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Pertumbuhan penduduk yang semakin besar sebagai akibat dari perkembangan pada aktivitas kota dan proses industrialisasi terutama di beberapa kota di Indonesia yang mengakibatkan banyak berkembangnya kawasan komersial. Berkembangnya suatu kota pasti akan diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk. Salah satu permasalahan yang muncul seiring dengan perkembangan suatu kota adalah masalah perumahan dan pemukiman. Menurut Bintarto (Pos Kota edisi Juni, 2012) pemukiman menempati areal paling luas dalam pemanfaatan ruang, mengalami perkembangan yang selaras dengan perkembangan penduduk dan mempunyai pola-pola tertentu yang menciptakan bentuk dan struktur suatu kota yang berbeda dengan kota lainnya. Perkembangan permukiman pada bagian-bagian kota tidaklah sama, tergantung pada karakteristik kehidupan musyarakat, potensial sumber daya kesempatan kerja yang tersedia, kondisi fisik alami serta fasilitas kota yang terutama berkaitan dengan infrastruktur. Kemajuan dan perkembangan suatu kota tidak terlepas dari pembentuk kota. Pembentuk tersebut meliputi sosial budaya, ekonomi, pemukiman, kependudukan, sarana dan prasarana serta transportasi.
Jika adanya peningkatan jumlah penduduk akan menyebabkan terjadinya peningkatan kegiatan sosial-ekonomi, juga peningkatan kebutuhan pelayanan, dan akan terjadi peningkatan prasarana. Maka dengan semakin banyaknya jumlah penduduk yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang sama dan melakukan kegiatan yang sama pula akan menimbulkan suatu masalah. Keadaan ini sangat kelihatan dari kondisi kepadatan pemukiman tersebut dimana tampak terjadi meningkatnya ketersediaan infrastruktur.
Pertambahan penduduk hanya pada satu kota jika tidak diatasi akan mengakibatkan menumpuknya jumlah penduduk yang tidak merata. Hal tersebut akan berhubungan dengan lingkungan pemukiman, karena jika terjadinya penumpukan penduduk hanya pada satu kota saja ini akan menimbulnya jumlah penduduk yang semakin padat dan terutama pada tempat tinggal pemukiman. Pemukiman yang ditempati oleh banyaknya penduduk pada satu kota atau daerah tertentu ini akan menimbulkan masalah terutama pada lingkungan.  Maka Peran infrastruktur dalam pengembangan perumahan dan permukiman dinilai sangat penting, karena infrastruktur merupakan syarat mutlak bagi terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan. Persoalan infrastruktur tersebut timbul karena bertambahnya penduduk pemukiman, peningkatan pendapatan, peningkatan pemilikan kendaraan dan dibangunnya fasilitas di kawasan komersial di sekitar kota.  Dampak yang sangat pasti terjadi adalah meningkatnya kebutuhan infrastruktur, yang kemudian karena kejenuhannya menimbulkan tidak optimalnya pelayanan sarana dan prasarana. Untuk menciptakan suatu lingkungan pemukiman yang baik maka diperlukan infratruktur pemukiman dan fasilitas umum pemukiman. Adapun yang dimaksud dengan infrastruktur pemukiman ialah jalan lokal, saluran drainase, pengadaan air bersih, pembuangan air kotor, persampahan, listrik dan telepon.
Menurut Soemarwoto (1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:
1.    Meningkatnya limbah rumah tangga sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu jumlah produksi limbah persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
2.    Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
3.    Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat. Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
4.    Makin besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.
=>     Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
          Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
          Setiap tahunnya seluruh negara di dunia mengalami pertumbuhan penduduk, salah satunya di Indonesia. Seiring bertambahnya penduduk yang tidak terkontrol mengakibatkan adanya masalah-masalah sosial,salah satunya adalah tingkat pendidikan.Pada Negara-negara berkembang pendidikan merupakan masalah yang serius.Diketahui bahwa tingkat pendidikan pada Negara-negara berkembang masih relative rendah,Sehingga penduduk kurang mengetahui keadaan-keadaan sosial bagi kehidupan masyarakat.Umumnya penduduk yang pendidikannya relative rendah ,pada suatu ketika jika membentuk suatu keluarga mereka mempuyai banyak anak,sedangkan anak-anak tersebut belum tentu mendapat pendidikan yang layak.
          Hal ini menjadi factor mereka untuk berpindah wilayah,terutama ke kota-kota besar.Biasanya mereka mendengar bahwa dikota itu adalah tempat mencari rezeki yang baik.Bila melihat tingkat pendidikan di kota,pendidikan disana sudah relative tinggi,dalam arti kata jika penduduk dari desa mencari pekerjaan,sudah agak sulit karena dikota yang diutamakn adalah pendidikan minimalnya setingkat sekolah menengah atas. Kenyataanya adalah ketika penduduk tersebut tidak mendapat pekerjaan mereka mesih tetap bertahan di wilayah itu yang menimbulkan masalah-masalah sosial bagi wilayah perkotaan.
Pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan mempunyai keterkaitan yang serius. Semakin bertambahnya jumlah penduduk di suatu wilayah berarti tingkat pendidikan di daerah tersebut juga bertambah. Kebutuhan pendidikannya juga ikut bertambah. Pendidikan menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi seluruh masyarakat di dunia karena seperti pada salah satu kutipan undang-undang nomor 4 tahun l950, telah di sebutkan secara jelas tentang tujuan pendidikan dan pengajaran yang pada intinya, ialah untuk membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air berdasarkan pancasila dan kebudayaan kebangsaan Indonesia .Pertumbuhan penduduk harus lebih dimaknai bahwa semakin bertambahnya penduduk maka makin bertambah pula masyarakat yang akan membantu memajukan negara ini. Pendidikan bukan hanya sekedar pendidikan yang bersifat tertulis namun pendidikan karakter juga dibutuhkan untuk membangun karakter / pribadi yang baik yang saat ini sangat dibutuhkan di negri kita tercinta ini.
=>     Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Seiring dengan bertambahnya penduduk Indonesia maka negeri ini akan banyak menghadapi masalah, seperti : tata ruang kota yang jelek, sanitasi air limbah rumah tangga semakin parah, dan banyak bermunculan penyakit – penyakit. Wilayah kawasan kumuh menurut Bank Dunia (1999) merupakan bagian yang terabaikan dalam pembangunan perkotaan. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana sosial budaya. Tumbuhnya kawasan kumuh terjadi karena tidak terbendungnya arus urbanisasi. Di saat banjir, lingkungan yang kumuh sering terjangkit penyakit seperti : malaria, demam berdarah, gatal –gatal, penyakit kulit, dan sebagainya. Di karenakan pada saat banjir, selokan – selokan yang ada di permukiman kumuh tersumbat oleh sampah yang mereka buang sendiri dan tata ruang kota yang kurang baik. Selain itu banyaknya wilayah hijau di perkotaan sekarang beralih fungsi sebagai bangunan – bangunan pencakar langit, mal – mal yang banyak. Sehingga daya serap air di wilayah perkotaan sangat sedikit. Dengan sedikitnya air yang di serap di wilayah tersebut maka terjadilah genangan air yang semakin lama semakin membesar dengan terjadinya hujan. Dengan terjadinya bencana banjir, maka datang lagi bencana selanjutnya yaitu penyakit yang menjadi wabah paling ampuh saat banjir. Banyaknya wabah penyakit yang di jangkit oleh masyarakat saat banjir, itu semua sangat menggangu kesehatan masyarakat. Karena air banjir membawa berbagai macam penyakit yang sebagian besar di sebarkan oleh tikus dan nyamuk. Oleh sebab itu, Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk penataan lingkungan permukiman kumuh adalah: 
1.        Lebih mengefektifkan penertiban administrasi kependudukan bekerja sama dengan perangkat desa yang mewilayahi permukiman kumuh di Kota Denpasar. 
2.        Penataan kembali lingkungan dengan penyediaan kamar mandi dan jamban umum, program sanimas dan pengelolaan sampah swadaya di permukiman kumuh. 
3.        Peningkatan perilaku hidup sehat masyarakat.
4.        Sosialisasi kebijakan pemerintah kota terkait dengan program penataan kembali permukiman kumuh perlu lebih digalakkan dengan melibatkan kelompok masyarakat di permukiman kumuh. 
5.        Perlu dilakukan studi lanjutan untuk menggali informasi yang lebih luas terkait dengan penataan kembali lingkungan permukiman kumuh
=>     Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Semakin bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian untuk menjalani kebutuhan hidup/ karena sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan maka akan menimbulkan angka kelaparan karena tidak mencukupi kebutuhan hidup. Semakin padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang diinginkan.
Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut. Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen). Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga. Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di suatu kawasan. Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalangan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka.
=>     Kemiskinan dan Keterbelakangan
Kemiskinan dan Keterbelakangan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
a.    Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b.    Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.    Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
a.       Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
b.      Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
c.       Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
d.      Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
e.       Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Kemiskinan dan Keterbelakangan Pertumbuhan sangat berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan angka kematian dan kelahiran selain itu juga sangat berpengaruh dengan angka kemiskinan dan keterbelakangan yang mengakibatkan semakin menurunnya otonomi daerah tersebut. Hal itu terjadi dikarenakan beberapa hal seperti keadaan ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehingga banyak orang yang mengalami kemiskinan dan keterbelakangan karena dalam kebutuhan pokok yang mereka makan bisa jadi tidak bergizi dan tidak mengandung protein yang menunjang sehingga menyebabkan keterbelakangan mental, fisik, maupun sosial.
Kemiskinan adalah kurangnya kebutuhan dasar manusia seperti air bersih, gizi, perawatan kesehatan, pendidikan, pakaian dan tempat tinggal, karena ketidak mampuan untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Kemiskinan relative adalah kondisi memiliki sumber daya yang lebih sedikit atau penghasilan kurang daripada yang lain dalam masyarakat atau negara, atau dibandingkan dengan rata-rata di seluruh dunia.
Selain itu juga hal tersebut bisa terjadi karena para masyarakat di indonesia ini masih banyak yang tidak berminat dengan pendidikan sehingga mereka buta akan ilmu pengetahuan dan menjadikan keterbelakangan. Jika kemiskinan terjadi hal buruk yang ada pada masyarakat ini adalah masih banyak orang yang tidak mau mencari usaha atau malas bekerja, selain itu juga tidak mau belajar sehingga yang ada hanya kemiskinan yang mereka punya, tidak hanya kemiskinan secara material tetapi kemiskinan pada ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Sumber :
http://assidiqichywt.blogspot.co.id/2010/10/pertumbuhan-penduduk-dan-penyakit-yang.html

Azas-Azas Lingkungan dan Sumber Daya Alam

Azas-Azas Lingkungan
=>     Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan komponen sekitarnya. Ekologi sebenarnya mempertanyakan tentang berbagai hal seperti:
a.    Bagaimana alam bekerja
b.    Bagaimana spesies beradaptasi dalam habitatnya
c.    Apa yang diperlukan dari habitatnya untuk melangsungkan kehidupan
d.   Bagaimana mereka mencukupi materi dan energi
e.    Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lain
f.     Bagaimana individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi
Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.
=>     Azas-Azas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.  Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam  (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Ada beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
Asas-asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas. 14 asas tersebut, antara lain:
·      ASAS 1 : menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
·      ASAS 2 : menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
·      ASAS 3 : menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
·      ASAS 4 : menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
·      ASAS 5 :menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
·      ASAS 6 : menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
·      ASAS 7 : menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
·      ASAS 8 : menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson. 
·      ASAS 9 : menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
·      ASAS 10 : menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
·      ASAS 11 : menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
·      ASAS 12 : menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
·      ASAS 13 : menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
·      ASAS 14 :menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
Sumber Daya Alam
=>     Landasan
          Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
          Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3). Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.
=>     Kebijaksanaan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
  1. Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
  3. Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
  4. Menetapkan pendekatan kewilayahan.
=>     Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Sumber daya alam berdasarkan jenis ada 2. Sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain. Sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan ada 3. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam. Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited. Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya. Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain. Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
=>     Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi. Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor sosial budaya juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
  1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
  2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
  3. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
  4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
=>     Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.
Sumber :
http://mzaway.blogspot.co.id/2015/10/makalahpengantar-lingkungan-asas.html