Kamis, 12 Juni 2014

Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa



            PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
     Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan Kepribadian Mahasiswa agar menjadi warga Negara yang baik, sebagai calon sarjana adalah calon pemimpin yang berbudi pekerti luhur dan berwawasan kebangasaan. Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Tujuan PKn adalah untuk membentuk watak atau karakteristik warga negara yang baik. Sedangkan tujuan pembelajaran mata pelajaran PKn, menurut Mulysa (2007) adalah untuk menjadikan siswa :
    1.      Mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu kewarganegaraan di negaranya.
    2.      Mau berpartisipasi dalam segala bidang kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga bisa bertindak secara cerdas dalam semua kegiatan, dan
     3.      Bisa berkembang secara positif dan demokratis, sehingga mampu hidup bersam dengan bangsa lain di dunia dan mampu berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik
      Berdasarkan tujuan tersebut diatas, maka materi dalam pembelajaran PKn perlu diperjelas. Oleh karena   itu, ruang lingkup PKn secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.                 Pesatuan dan Kesatuan
2.                Norma Hukum dan Peraturan
3.               HAM
4.               Kebutuhan warga Negara
5.               Konstitusi Negara
6.               Kekuasaan Politik
7.               Kedudukan Pancasila
8.               Globalisasi

B.                KONSEP MATERI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
      Pengertian dan Makna Konsep dalam Pembelajaran PKn Konsep adalah suatu pernyataan yang masih bersifat abstrak/pemikiran untuk mengelompokan ide-ide atau peristiwa yang masih dalam angan-angan seseorang. Meski belum diimplementasikan, konsep yang bersifat positif memiliki makna yang baik. Begitu pula sebaliknya, jika konsep itu bersifat negatif maka juga akan memiliki makna negatif pula. Contoh konsep : HAM, demokrasi, globalisasi, dan masih banyak lagi. Menurut Bruner, setiap konsep mengandung nama, atribut, dan aturan.

C.                 PENGERTIAN NILAI DAN MORAL DALAM PKN
      Pengertian Nilai dan Moral dalam Materi PKn Pengertian nilai (value), menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri siswa. PKn SD merupakan mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajaran yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nila-nilai pancasila/ budaya bangsa seperti yang terdapat pada kurikulum PKn SD. Pelaksanaan pendidikan nilai selain dapat melalui taksonomi Bloom dkk, dapat juga menggunakan jenjang afektif (Kratzwoh, 1967), berupa penerimaan nilai (receiving), penaggapan nilai (responding), penghargaan nilai (valuing), pengorganisasi nilai (organization), karaterisasi nilai (characterization).
      Pengertian Nilai dan Moral dalam Materi PKn Pengertian nilai (value), menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri siswa. PKn SD merupakan mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajaran yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nila-nilai pancasila/ budaya bangsa seperti yang terdapat pada kurikulum PKn SD. Pelaksanaan pendidikan nilai selain dapat melalui taksonomi Bloom dkk, dapat juga menggunakan jenjang afektif (Kratzwoh, 1967), berupa penerimaan nilai (receiving), penaggapan nilai (responding), penghargaan nilai (valuing), pengorganisasi nilai (organization), karaterisasi nilai (characterization).

D.                 PENGERTIAN NORMA DALAM PKN
      Norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu, norma agama, norma susila, norma kesopanan, norma kebiasan, dan norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya. Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakti bersama.
      Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat.


E.                PERANAN PENDIDIKAN KEWARGANAGARAAN BAGI MAHASISWA
      Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
      Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
      Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
      Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional. Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
1.      Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
2.      Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
3.      Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan  publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik. Dan adapun manfaat atau peranan lain dari Pendidikan kewarganegaran bagi mahasiswa adalah sebagai berikut :
1.      Membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam hidup.
2.      Sebagai bekal dan jalan bagi mahasiswa untuk menemukan identitas dirinya.
3.      Dapat memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong mahasiswa untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
      Oleh karena itu pendidikan pancasila dilaksanakan sebagai langkah awal agar mahasiswa sekarang tertanam dalam hati sanu barinya. Agar selalu jadi manusia penerus bangsa yang cinta tanah air, tentunya berilmu pengetahuan.




Rabu, 23 April 2014

Kenakalan Remaja Saat Ini

PENGERTIAN KENAKALAN REMAJA

Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Menurut Kartono, ilmuwan sosiologi “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja yang melakukan kenakalan remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah atau dilingkungannya tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan tidak sesuai norma-norma yang ada.

·         MACAM-MACAM KENAKALAN REMAJA
Ada beberapa macam kenakalan remaja yang berdampak pada dirinya sendiri atau orang lain, yaitu seperti mencuri, membunuh, tawuran, membentuk geng motor, seks bebas, melawan orang tua, narkoba dan masih banyak lagi lainnya.
1.      Mencuri
Mencuri juga dapat termasuk kenakalan remaja karena sudah melanggar norma yang ada. Mencuri dapat diartikan sebagai pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah, penggelapan, larseni, penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Biasanya para remaja melakukan pencurian disebabkan faktor keiinginan yang tidak bisa ia cukupi maka para remaja melakukan pencurian.
2.      Membunuh
Membunuh juga dapat termasuk kenakalan remaja karena sudah melanggar norma yang ada. Membunuh dapat diartikan sebagai suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum. Membunuh biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya. Membunuh dapat dilakukan dengan berbagai cara, yang paling umum adalah dengan menggunakan senjata api atau senjata tajam. Pembunuhan dapat juga dapat dilakukan dengan menggunakan bahan peledak, seperti bom.

  FAKTOR MENYEBABKAN KENAKALAN REMAJA
Faktor-faktor kenakalan remaja terdapat dua fakror yaitu faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Berikut adalam macam-macam faktor internal maupun kesternal dalam kenakalan remaja :
Faktor Internal :
1.    Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2.    Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor Eksternal :

1.     Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.

2.      Teman sebaya yang kurang baik
3.      Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
4.      Kehidupan masyarakat modern
5.      Pengaruh Budaya Asing 
 

·         KENAKALAN REMAJA PADA SAAT INI
Masa remaja adalah masa dimana peroide peralihan dari masa anak-anak menuju masa pubertas ditandai dengan beberapa ciri. Baik secara mental maupun fisik. Banyak yang bilang masa remaja adalah masa yang indah,dimana anak remaja harus menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Saat ini zaman semakin maju dengan berkembangnya teknologi dan informasi yang semakin pesat. Begitu pula denga remaja yang saat ini berfikir maju untuk mendapatkan informasi yang ia inginkan. Semakin cepatnya dan berkembangnya teknologi membuat remaja mudah untuk mengakses informasi. Setiap remaja memiliki karakter dan sifat yang berbeda antara satu remaja dengan remaja yang lain. Saat ini remaja pun mengalami perubahan yang sangat meningkat. Kenakalan remaja sering sekali diberitakan di media televisi maupun media koran.

·        CONTOH KENAKALAN REMAJA SAAT INI
Kenakalan remaja semiakin tahun semakin meningkat misalnya tawuran, kebebasan seks, kriminalitas bahkan penggunaan narkoba. Ini sangat terbukti dengan adanya pemberitaan atawuran antar SMA di Indonesia. Contohnya adalah tawuran antara SMAN 70 dengan SMAN 6 yang belum lagi sedang hangat-hangatnya dibicarakan. Tawuran yang terjadi antara SMAN 70 dengan SMAN 6 seringkali terjadi bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka sehingga mereka tega melukai hanya karena masalah sepele. Tawuran yang terjadi bukan hanya dari kalangan SMA maupun SMP tetapi warga kampung yang satu dengan yang lainnya. Misalnya yang terjadi saat ini yaitu tawuran antar kampung lampung. Bahkan kampung Madura pun juga mengalami tawuran yang sama.
Selain tawuran kenakalan remaja saat ini yaitu penggunaan narkoba. Narkoba adalah zat adiktif yang sangat berbahaya bila dikonsumsi dan sangat berbahaya untuk tubuh. Berjuta-juta zat yang terkandung dalam narkoba. Tercatat di dalam BNN (Badan Narkotika Nasional)  yang telah mengkonsumsi narkoba sebagian besar adalah pemuda yang sangat belia. Mereka mengkonsumsi barang tersebut dengan berbagai alesan. Banyak pendapat dan alasan yang merka kemukan untuk menggunakan barang tersebut. Dari yang hanya ingin coba-coba sampai yang broken home. Mereka juga mengaku mendapatkan barang tersebut dengan sangat gampang. Bila mereka tidak memiliki uang mereka melakukan tindak kriminal yaitu mencuri uang teman bahkan orang tua mereka sendiri. Begitu pesatnya perkembangan narkoba dan jalur tranaksinya sehingga para pemuda dapat mengakses dan  mendapatkan barang tersebut dengan mudah. Mereka yang semulanya hanya coba-cobadengan mudahnya mereka meng’iya’kan.
Remaja zaman ini bener-benar sangat terpengaruh oleh adanya informasi-informasi yang mereka dapatkan. Dan mereka tidak menyaring lagi sejauh mana informasi yang harusnya ia dapatkan. Budaya barat yang datang dan didapatkan oleh pemuda-pemud terutama pemuda indonesia memiliki sisi negatif dan positif. Begitu banyak sisi positif maupun negatif. Seperti pakain-pakain yang seharusnya tertutup tetapi mereka menggunakan pakain yang terlalu vulgar.
Polresta Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19), Mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM) yang dibuang di Jalan Tol Bintara KM 41 Bekasi, Rabu 5 Maret lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi meringkus pelaku pembunuhan Sarah yang ternyata sepasang kekasih yakni Hafiz (19) dan Asifah (19). Berdasarkan informasi kepolisian, motif pembunuhan ini adalah sakit hati. Pembunuhan ini bermula dari rasa sakit hati Hafiz terhadap korban. Dia tidak terima korban menghindar darinya setelah putus. Kemudian Hafiz pun menyuruh pacarnya, Asifah memancing korban untuk menemuinya. Asifah diketahui merupakan teman lama korban. Asifah mengajak bertemu korban di sebuah kafe di sekitar Gondangdia dengan alasan sudah lama tidak ketemu. Seolah-olah bertemu secara kebetulan, munculah Hafiz. Setelah ketiganya mengobrol, kedua pelaku membujuk Sara bersedia ikut jalan-jalan dengan menggunakan mobil Kia Visto. Di dalam mobil, kedua pelaku memukul dan menyetrum korban. Tidak puas melakukan perbuatan itu, pelaku menyumpal mulut korban dengan kertas koran. Nahasnya, kertas itu membuat Ade tersedak hingga akhirnya tidak bisa bernafas. Korban pun tewas. Penyiksaan itu terjadi dalam perjalanan dari wilayah Jakarta selatan menuju Jakarta Timur. Merasa situasi aman, kedua pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang mayat korban di Tol Bintara, Jakarta Timur.
Dari tahun ke tahun kasus seks bebas di negeri ini makin banyak saja jumlahnya, dan tak dapat dipungkiri bahwa sebagian pelakunya adalah remaja (pelajar dan mahasiswa) para pelajar pun dimulai dari saat mereka SMP. Di berbagai media pemberitaan baik media massa ataupun media elektronik, yang namanya kasus seks bebas selalu saja muncul dan menimbulkan kekhawatiran orang tua.Banyak orang tua yang cenderung menutup anak-anaknya dari dunia luar dengan tujuan menjauhkan dari kemungkinan terkena pergaulan bebas,tapi cara ini juga dapat menjadikan anak menjadi individu yang anti sosial.Masalah ini semakin complicated,setiap orang sellau bertanya bagaimana mengurangi maraknya kasus seks bebas di kalangan pelajar maupun siswa jawaban dari pertanyaan ini adalah kembali ke pribadi masing-masing. Tetapi masih banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pergaulan bebas ini,andil orang tua dalam pencegahan sangatlah besar karena mulai dari rumah pencegahan ini dilakukan,orang tua dapat memberikan didikan yang benar dan menanamkan norma agama seta norma kesopanan sejak dini kepada anak-anak mereka. Sehingga saat mereka keluar dari rumah dan berinteraksi denganberbagai orang yang memiliki sifat dan perilaku beragam dia telah memiliki pondasi yang kuatdari keluarga dan agamanya. Banyak orang bilang bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan, seorang anak dalam menghadapi gejolak biologisnya dan masa remaja itu masa dimana anak-anak selalu ingin tahu dan mencoba sesuatu yang membuat mereka penasaran biasa di sebut masa pencarian jatidiri. Apalagi ditunjang dengan era globalisasi dan era informasi yang sedemikian rupa menyebabkan remaja sekarang terpancing untuk coba-coba mempraktekkan apa yang dilihatnya dari internet. Terlebih bila apa yang dilihatnya merupakan informasi tentang indahnya seks bebas yang bisa membawa dampak pada remaja itu sendiri.Lebih parahnya tentang seks bebas, menurut beberapa penelitian menunjukkan bahwa tujuh dari dari sepuluh perempuan telah melakukan hubungan seksual sebelum berumur 20 tahun. Sementara satu dari enam pelajar perempuan aktif bergaul seks bebas. Paling sedikit mereka berganti pasangan dengan empat laki-laki yang berbeda-beda. Kenyataan tersebut menunjukkan betapa ironisnya kondisi remaja kita saat ini.