PENERAPAN
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DAN IDENTIFIKASI POTENSI
BAHAYA KERJA
(Studi kasus di PT. LTX Kota
Cilegon- Banten)
Saya L. Aditya Wahyu
Nugroho akan menceritakan tentang penerapan teknik dan standar manajemen pada
perusahaan yang ada kota Cilegon Banten.
PT.LTX adalah
perusahaan yang memproduksi tinplate. Produk yang berkualitas tinggi tersebut
tidak terlepas dari kualitas SDM dan faktor lingkungan kerja yang aman serta
nyaman untuk para pekerja dalam bekerja, perusahaan memperhatikan tingkat
kesejahteraan dan perlindungan kepada tenaga kerja agar produktivitas tenaga
kerja meningkat. Fluids utility merupakan unit yang menyadiakan sarana dan prasarana
proses, diantaranya: air untuk proses steam, dan udara tekan yang menjadi
faktor utama dalam menunjang proses produksi perusahaan. Fluids utility terbagi
menjadi 7 unit sistem yang membantu menyediakan sarana dan prasarana proses
produksi. Setiap unit sistem tersebut, terdiri dari beberapa mesin yang ditangani
oleh beberapa operator
Perusahaan telah
menerapkan sebuah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Penerapan
sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja terdiri dari berbagai program
untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja. Pada kenyataannya dilapangan,
penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sulit untuk
dilakukan. Berbagai macam program yang telah diterapakan belum menjadi jaminan
bagi keselamatan dan kesehatan para pekerja jika tidak diikuti kesadaran dan
kepedulian dari pekerja itu sendiri.
Terdapat
juga penerapan SMK3 di PT LTX Kota Cilegon- Banten berdasarkan OHSAS 18001:2008
dengan menggunakan 5 prinsip yaitu Kebijakan K3, Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeriksaan
dan tindakan perbaikan, Kaji ulang manajemen. Lima prinsip penerapan SMK3 yang
telah diterapkan untuk terus dilakukan perbaikan berkelanjutan oleh manajemen
perusahaan. Perbaikan berkelanjutan dilakukan agar kesinambungan penerapan SMK3
dapat ditingkatkan sehingga mengurangi angka kecelakan kerja atau mendapatkan
zero accident. SMK3 yang diterapkan diberlakukan untuk semua karyawan secara terntegrasi
antara mesin, manuasia, material dan lingkungan, sehingga menghasilkan
penghargaan zero accident atau nol kecelakaan pada tanggal 21 Oktober 2001 s.d
31 Oktober 2011 dan Oktober 2007 s.d 31 Oktober 2012, serta pada bulan April
2013 mendapatkan bendera emas atas penghargaan penerapan SMK3. Sertifikat yang
diperoleh diantaranya sertifikat ISO 9001:2008, ISO 14001:2004, OHSAS 18001 dan
sertifikat SMK3