Sabtu, 11 Juni 2016

Industri



INDUSTRI

Istilah industri berasal dari bahasa latin, yaitu industria yang artinya buruh atau tenaga kerja; Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik; Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa; Industri secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode yang sama dalam menghasilkan laba; Industri adalah suatu kelompok usaha yang menghasilkan produk yang serupa atau sejenis; Industri adalah suatu kegiatan mengolah atau memproduksi bahan baku agar diproduksi dan menghasilkan sesuatu yang berdaya guna. Jenis-jenis industri ada bermacam-macam, misalnya industri perkebunan, industri perikanan, pertambangan dan lain-lain; Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Sejarah industri
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah matapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia:
§ Makanan dan minuman
§ Tembakau
§ Tekstil
§ Pakaian jadi
§ Kulit dan barang dari kulit
§ Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
§ Kertas dan barang dari kertas
§ Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
§ Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
§ Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
§ Karet dan barang-barang dari plastik
§ Barang galian bukan logam
§ Logam dasar
§ Barang-barang dari logam dan peralatannya
§ Mesin dan perlengkapannya
§ Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
§ Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
§ Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
§ Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
§ Kendaraan bermotor
§ Alat angkutan lainnya
§ Furniture dan industri pengolahan lainnya



KLARIFIKASI INDUSTRI
Banyak aspek yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengklarifikasikan industri dengan tujuan untuk memudahkan dalam mengenali beberapa jenis-jenis industri.
Penggolongan Industri sebagai berikut :
Berdasarkan bahan mentah :
a. Industri Agraris : Industri yang mengolah bahan mentah baik langsung atau tidak dari hasil pertanian (Industri Minyak Goreng, Kopi, Teh)
b. Industri Nonagraris : Industri yang mengolah bahan mentah baik langsung atau tidak dari hasil tambang (Industri Semen, perminyakan, besi dan baja).
Berdasarkan Produksi yang dihasilkan :
a. Primer : Industri ini diorientasikan ke Industri Ekstraktif, yaitu industri yang tidak mengolah bahan baku atau tanpa pengolahan lebih lanjut, seperti industri Anyaman, Pengeringan Ikan, Dan Penggilingan Padi.
b. Sekunder : Industri yang mengolah bahan baku mentah menjadi bahan setengah jadi. Seperti industri perakitan, pemintalan benang, dan industri ban.
c. Tersier : Industri pelayanan yang berjalan kearah pelayanan fisik. Seperti industri jasa Transportasi dan pariwisata.
d. Kuarter : Industri yang arahnya terkonsentrasi kebidang pelayanan tenaga ahli
Berdasarkan Tenaga Keja :
  1. Indutri Besar
Jumlah tenaga kerjanya lebih dari 100 orang (Industri mobi, dan industri Besi baja)
  1. Industri Sedang
Jumlah tenaga kejanya 20-99 orang (Industri konveksi dan Bordir)
  1. Industri Kecil
Jumlah tenaga kejanya 5-19 orang (industri genteng dan batu bata)
  1. Industri rumah tangga
Jumlah tenaga kerjanya kurang dari 5 orang (Industri anyaman, Kerajinan)
Berdasarkan Biro Pusat Statistik :
Penggolongan ini mengacu pada International standard industrial classification off All (ISIC) yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia dengan nama Klarifikasi Lapangan Usaha Indonesia. Adapun dasar penggolongannya adalah jumlah tenaga kerja yang ada.
Berdasarkan Modal dan penggunaan Tenaga kerja
  1. Industri padat Modal
Industri yang memerlukan modal cukup besar untuk menjalankan kegiatan perindustriannya.
  1. Industri Padat karya
Industri yang memerlukan tenaga kerja cukup banyak untuk menjalankan kegiatan perindustriannya.
Berdasarkan Tahapan Produksi
  1. Industri Hulu
Industri yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengan jadi. Misalnya, industri kayu olahan, Industri kain lembaran.
  1. Industri Hilir
Industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi. Misalnya, industri Pipa, seng, kawat.
Berdasarkan Asal Modal
  1. Industri PDAM
Yaitu industri yang seluruh asal modalnya dari penanaman modal dalam negeri oleh para pengusaha swasta, nasional atau oleh pemerintah.
  1. Industri PMA
Yaitu industi yang seluruh asal modalnya berasal dari penanaman modal asing.
  1. Industri Patungan
Yaitu Industri yang permodalannya berasal dari hasil kerja sama.
Berdasarkan hasil Produksinya
  1. Industri berat
Yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat-alat produksi, seperti industri mesin percetakan dan industri transportasi.
  1. Industri ringan
Yaitu Industri yang menghasilkan barang jadi yang langsung dipakai masyarakat seperti industri makanan dan minuman, industri obat-obatan dan industri barang-barang kerajinan.
Berdasarkan Lokasi
  1. Industri yang berorientasi pada pasar ( Market oriented industry)
  2. Industri yang berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry)
  3. Industri yang berorientasi pada letak sumber tenaga (Man power Oriented industry)
  4. Industri yang tidak terikat pada pasar dan penemuan bahan baku (new oriented industry)
Berdasarkan Bahan dasar Industri
  1. Industri Campuran
Industri yang menghasilkan lebih dari satu barang karena hasilnya saling diperlukan, misalnya Industri semen dan industri kertas pembungkus semen, industri susu dan industri kaleng susu.
  1. Industri Trafik
Industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari import karena bahan bakunya tidak tersedia didalam negeri. Misalnya, industri Wol, industri minuman Bir.
  1. Industri Konfeksi
Industri yang membuat pakaian jadi.
  1. Industri Perakitan (Assembling)
Industri yang aktifitasnya melakukan perakitan atau penyetelan mesin-mesin atau onderdil-onderdil untuk mewujudkan barang jadi. Misalnya Industri kendaraan bermotor.

Berdasarkan yang mengusahakannya atau yang menguasainya
  1. Industri Rakyat
Industri yang dikelola oleh rakyat. Seperti industri keramik dan batu bara.
  1. Industri Negara
Industri yang dikelola oleh Negara dan umumnya merupakan BUMN. Seperti Industri besi baja Cilegon, Industri kertas Padalarang, Industri pupuk Kujang.
Berdasarkan cara Pengorganisasian
  1. Industri Kecil
Mempunyai modal kecil, peralatan sederhana, jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang, produk dan kualitas barang masih sederhana, seperti Industri kerajinan, anyaman dan gerabah.
  1. Industri Menengah
Industri yang mempunyai modal relative besar, peralatan lengkap, tenaga kerja antara 10-200 orang, tenaga kerja upahan, misalnya Industri kramik dan Bordir.
  1. Industri Besar
Industri yang memiliki modal sangat besar, peralatan lengkap dan modern, manajement teratur, tenaga kerja lebih dari 300 orang, produknya berkualitas dan jumlahnya besar, misalnya industri semen dan pupuk.
DAMPAK PEMBANGUNAN INDUSTRI
Pembangunan industri di suatu negara mempunyai dampak positif dan negatif, berikut ini adalah dampak positif dari pembangunan industri :
a. Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
b. Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
c. Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah
d. Usaha perindustrian dapat memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.
e. Mengurangi ketergantungan Negara pada luar negeri.
f. Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan.
            Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan industri sebagai berikut :
a. Limbah industri akan menimbulkan pencemaran air, tanah dan udara
b.Asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara.
c. Akibat dari pncemaran, banyak menimbulkan kematian bagi binatang-binatang, manusia dapat terkena penyakit, hilangnya keindahan alam dan lain-lain.

Pertambangan



PERTAMBANGAN

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
Karakteristik Pertambangan
Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu (tidak dapat diperbarui), mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.
Jika kita membuka kamus, maka kita akan mendapatkan berbagai definisi tentang pertambangan. Namun amat sedikit dari definisi tersebut yang mendekati makna empirik dari kegiatan pertambangan. Untuk itu saya akan memberikan definisi menurut apa yang saya temui dan lihat dengan mata kepala saya sendiri. Definisi ini saya simpulkan dari hasil perjalanan saya ke beberapa daerah pertambangan di Indonesia dan beberapa negara.
Definisi Tambang
1. Pertambangan adalah kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara hancurkan gunung, hutan, sungai, laut dan penduduk kampung.
2. Pertambangan adalah kegiatan paling merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki orang kaya dan hanya menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar yang menganga dan digali oleh para pembohong (Mark Twian)
4. Pertambangan adalah industri yang banyak mitos dan kebohongan. Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
CARA PENGOLAHAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
·         Sumber daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
·         Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
·         Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
·         Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN
·         Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
·         Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
·         Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.


SUMBER :
Ikawati, Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta