Sabtu, 11 Juni 2016

Industri



INDUSTRI

Istilah industri berasal dari bahasa latin, yaitu industria yang artinya buruh atau tenaga kerja; Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik; Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa; Industri secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode yang sama dalam menghasilkan laba; Industri adalah suatu kelompok usaha yang menghasilkan produk yang serupa atau sejenis; Industri adalah suatu kegiatan mengolah atau memproduksi bahan baku agar diproduksi dan menghasilkan sesuatu yang berdaya guna. Jenis-jenis industri ada bermacam-macam, misalnya industri perkebunan, industri perikanan, pertambangan dan lain-lain; Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Sejarah industri
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah matapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia:
§ Makanan dan minuman
§ Tembakau
§ Tekstil
§ Pakaian jadi
§ Kulit dan barang dari kulit
§ Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
§ Kertas dan barang dari kertas
§ Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
§ Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
§ Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
§ Karet dan barang-barang dari plastik
§ Barang galian bukan logam
§ Logam dasar
§ Barang-barang dari logam dan peralatannya
§ Mesin dan perlengkapannya
§ Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
§ Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
§ Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
§ Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
§ Kendaraan bermotor
§ Alat angkutan lainnya
§ Furniture dan industri pengolahan lainnya



KLARIFIKASI INDUSTRI
Banyak aspek yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengklarifikasikan industri dengan tujuan untuk memudahkan dalam mengenali beberapa jenis-jenis industri.
Penggolongan Industri sebagai berikut :
Berdasarkan bahan mentah :
a. Industri Agraris : Industri yang mengolah bahan mentah baik langsung atau tidak dari hasil pertanian (Industri Minyak Goreng, Kopi, Teh)
b. Industri Nonagraris : Industri yang mengolah bahan mentah baik langsung atau tidak dari hasil tambang (Industri Semen, perminyakan, besi dan baja).
Berdasarkan Produksi yang dihasilkan :
a. Primer : Industri ini diorientasikan ke Industri Ekstraktif, yaitu industri yang tidak mengolah bahan baku atau tanpa pengolahan lebih lanjut, seperti industri Anyaman, Pengeringan Ikan, Dan Penggilingan Padi.
b. Sekunder : Industri yang mengolah bahan baku mentah menjadi bahan setengah jadi. Seperti industri perakitan, pemintalan benang, dan industri ban.
c. Tersier : Industri pelayanan yang berjalan kearah pelayanan fisik. Seperti industri jasa Transportasi dan pariwisata.
d. Kuarter : Industri yang arahnya terkonsentrasi kebidang pelayanan tenaga ahli
Berdasarkan Tenaga Keja :
  1. Indutri Besar
Jumlah tenaga kerjanya lebih dari 100 orang (Industri mobi, dan industri Besi baja)
  1. Industri Sedang
Jumlah tenaga kejanya 20-99 orang (Industri konveksi dan Bordir)
  1. Industri Kecil
Jumlah tenaga kejanya 5-19 orang (industri genteng dan batu bata)
  1. Industri rumah tangga
Jumlah tenaga kerjanya kurang dari 5 orang (Industri anyaman, Kerajinan)
Berdasarkan Biro Pusat Statistik :
Penggolongan ini mengacu pada International standard industrial classification off All (ISIC) yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia dengan nama Klarifikasi Lapangan Usaha Indonesia. Adapun dasar penggolongannya adalah jumlah tenaga kerja yang ada.
Berdasarkan Modal dan penggunaan Tenaga kerja
  1. Industri padat Modal
Industri yang memerlukan modal cukup besar untuk menjalankan kegiatan perindustriannya.
  1. Industri Padat karya
Industri yang memerlukan tenaga kerja cukup banyak untuk menjalankan kegiatan perindustriannya.
Berdasarkan Tahapan Produksi
  1. Industri Hulu
Industri yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengan jadi. Misalnya, industri kayu olahan, Industri kain lembaran.
  1. Industri Hilir
Industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi. Misalnya, industri Pipa, seng, kawat.
Berdasarkan Asal Modal
  1. Industri PDAM
Yaitu industri yang seluruh asal modalnya dari penanaman modal dalam negeri oleh para pengusaha swasta, nasional atau oleh pemerintah.
  1. Industri PMA
Yaitu industi yang seluruh asal modalnya berasal dari penanaman modal asing.
  1. Industri Patungan
Yaitu Industri yang permodalannya berasal dari hasil kerja sama.
Berdasarkan hasil Produksinya
  1. Industri berat
Yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat-alat produksi, seperti industri mesin percetakan dan industri transportasi.
  1. Industri ringan
Yaitu Industri yang menghasilkan barang jadi yang langsung dipakai masyarakat seperti industri makanan dan minuman, industri obat-obatan dan industri barang-barang kerajinan.
Berdasarkan Lokasi
  1. Industri yang berorientasi pada pasar ( Market oriented industry)
  2. Industri yang berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry)
  3. Industri yang berorientasi pada letak sumber tenaga (Man power Oriented industry)
  4. Industri yang tidak terikat pada pasar dan penemuan bahan baku (new oriented industry)
Berdasarkan Bahan dasar Industri
  1. Industri Campuran
Industri yang menghasilkan lebih dari satu barang karena hasilnya saling diperlukan, misalnya Industri semen dan industri kertas pembungkus semen, industri susu dan industri kaleng susu.
  1. Industri Trafik
Industri yang seluruh bahan mentahnya diperoleh dari import karena bahan bakunya tidak tersedia didalam negeri. Misalnya, industri Wol, industri minuman Bir.
  1. Industri Konfeksi
Industri yang membuat pakaian jadi.
  1. Industri Perakitan (Assembling)
Industri yang aktifitasnya melakukan perakitan atau penyetelan mesin-mesin atau onderdil-onderdil untuk mewujudkan barang jadi. Misalnya Industri kendaraan bermotor.

Berdasarkan yang mengusahakannya atau yang menguasainya
  1. Industri Rakyat
Industri yang dikelola oleh rakyat. Seperti industri keramik dan batu bara.
  1. Industri Negara
Industri yang dikelola oleh Negara dan umumnya merupakan BUMN. Seperti Industri besi baja Cilegon, Industri kertas Padalarang, Industri pupuk Kujang.
Berdasarkan cara Pengorganisasian
  1. Industri Kecil
Mempunyai modal kecil, peralatan sederhana, jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang, produk dan kualitas barang masih sederhana, seperti Industri kerajinan, anyaman dan gerabah.
  1. Industri Menengah
Industri yang mempunyai modal relative besar, peralatan lengkap, tenaga kerja antara 10-200 orang, tenaga kerja upahan, misalnya Industri kramik dan Bordir.
  1. Industri Besar
Industri yang memiliki modal sangat besar, peralatan lengkap dan modern, manajement teratur, tenaga kerja lebih dari 300 orang, produknya berkualitas dan jumlahnya besar, misalnya industri semen dan pupuk.
DAMPAK PEMBANGUNAN INDUSTRI
Pembangunan industri di suatu negara mempunyai dampak positif dan negatif, berikut ini adalah dampak positif dari pembangunan industri :
a. Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
b. Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
c. Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah
d. Usaha perindustrian dapat memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.
e. Mengurangi ketergantungan Negara pada luar negeri.
f. Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan.
            Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan industri sebagai berikut :
a. Limbah industri akan menimbulkan pencemaran air, tanah dan udara
b.Asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara.
c. Akibat dari pncemaran, banyak menimbulkan kematian bagi binatang-binatang, manusia dapat terkena penyakit, hilangnya keindahan alam dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar